Lisensi

TFj8RqInYZj5YZjnRqImRqjvT7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

Promo dengan diskon menarik

×
Promo dengan diskon menarik *Promo berlaku sampai anda membeli template ini

Menikah, Fitrah Kemanusiaan

https://www.shidiqweddingcard.com/2008/05/menikah-fitrah-kemanusiaan.html
Harga
      Berat
      Pre Order
      Video
      Tampilkan Video Produk
      Voucher
      Tampilkan Voucher
      Jumlah

      Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Subhanahu wa Ta'ala cocok dengan fithrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.

      Perkawinan adalah fithrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.

      Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu. Tidak ada perubahan pada fithrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Ar-Ruum : 30).

      A. Islam Menganjurkan Nikah
      Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).

      B. Islam Tidak Menyukai Membujang
      Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras." Dan beliau bersabda, "Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para Nabi kelak di hari kiamat." (HR. Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
      Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata, "Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata : Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya. Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda, "Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku." (HR. Bukhari dan Muslim).
      Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf, "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab."
      Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fithrahnya, kendati pun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.
      Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.
      Islam menolak sistem ke-rahib-an, karena sistem tersebut bertentangan dengan fithrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Alloh Subhanahu wa Ta'ala sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta'ala, misalnya ia berkata, "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup?!"
      Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firmanNya, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur : 32).
      Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya, "Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya." (HR. Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160, dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).
      Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata, "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan." (Tuhfatul 'Arus hal. 20).

      (Sumber Rujukan : Berbagai Sumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Kitab-Kitab Hadits)

      Sumber : www.mediamuslim.info


      Tidak ada komentar untuk "Menikah, Fitrah Kemanusiaan"

      4842429899822432807
      banner
      banner

      Produk Terkait

      Azizah

      Azizah Sepatu Cewek All Ukuran, Warna Hitam : 2021-07-21 21:42:22

      Nissa An Nashr

      Nissa An Nashr HP Android : 2021-07-21 08:00:00

      Azis Zainuddin

      Azis Zainuddin Webcame : 2021-07-20 07:42:22

      Azid Zainuri

      Azid Zainuri Jam Tangan Anti Air : 2021-07-19 21:42:22
      Chat Kami disini

      Form Bantuan Whatsapp

      Hello! Ada yang bisa dibantu?
      ×
      Ok
      ×
      Total Harga ( Produk)

      :

      :

      Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

      Biaya ongkir: dg berat ()
      Total Pembayaran:
      Tulis 3 huruf, dan klik kota tempat tinggal Anda
      Tulis 3 huruf, dan klik Kecamatan tempat tinggal Anda
      Tambahkan jalan, RT/RW dan kode pos tempat inggal Anda

      Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

      Tampilkan Kupon